Jadwal Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sriwijaya 2025
Jadwal SNBP 2025
Persyaratan Sekolah
SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible :
Akreditasi A : 40 % terbaik dari sekolahnya
Akreditasi B : 25 % terbaik dari sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya : 5 % terbaik dari sekolahnya
Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.
More info Pengumuman Kuota Sekolah 28 Desember 2024 Penutupan Masa Sanggah Kuota Sekolah 17 Januari 2025
Persyaratan Siswa Pendaftar
Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
Memiliki prestasi akademik.
Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
More info Registrasi Akun SNPMB Sekolah 06 Januari 2025 - 31 Januari 2025 Registrasi Akun SNPMB Siswa 13 Januari 2025 - 18 Februari 2025
Pengisian Data PDSS
Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Pengisian data siswa kelas 12 yang eligible ke dalam PDSS dilakukan oleh Kepala Sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Tahapan pengisian PDSS telah selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut :
Login Akun SNPMB Sekolah
Sekolah Melihat Profil Sekolah
Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor
Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS
Tahapan Pengisian PDSS dijelaskan pada bagan berikut
More info Pengisian PDSS oleh Sekolah 06 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau akademik dan prestasi lainnya, melalui jalur SNBP.
More info Pendaftaran SNBP 04 Februari 2025 - 18 Februari 2025
Pengumuman
Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
More info Pengumuman Hasil SNBP 18 Maret 2025 Masa Unduh Kartu Peserta SNBP 04 Februari - 30 April 2025
Jadwal UTBK SNBT 2025
Pendaftaran UTBK-SNBT
Tahapan pendaftaran UTBK-SNBT secara umum sebagai berikut:
Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB
Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
Memilih Pusat UTBK
Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
Melakukan Pembayaran
Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut
Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT
More info
Registrasi Akun SNPMB Siswa 13 Januari - 27 Maret 2025 Pendaftaran UTBK - SNBT 11 - 27 Maret 2025
Pelaksanaan
1. PERLENGKAPAN YANG HARUS DIBAWA PADA SAAT UJIAN
Kartu Tanda Peserta
Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir atau Surat Keterangan Kelas 12 Asli yang ditandatangani oleh
Kepala Sekolah serta berisi nama siswa, NISN siswa, NPSN sekolah, dan pas foto siswa terbaru (3 bulan terakhir)
2. LOKASI UTBK HARUS DILIHAT SATU HARI SEBELUM HARI PELAKSANAAN UJIAN 3. MENGENAKAN MASKER PADA SAAT BERADA DI LOKASI UJIAN 4. PESERTA HARUS DALAM KONDISI SEHAT More info Pembayaran Biaya UTBK 11 - 28 Maret 2025 Pelaksanaan UTBK 23 April - 03 Mei 2025
More info Masa Unduh Sertifikat UTBK SNBT 03 Juni – 31 Juli 2025
KONFERENSI PERS SNPMB TAHUN 2025
TATA CARA PENDAFTARAN SNBP 2025
PELIBATAN MASYARAKAT UNTUK TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PROSES SELEKSI MANDIRI PTN
Mendikbudristek juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan, sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel. Seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Dengan mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.
Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman